Syarat-syarat dan Rukun Shalat Jum'at
Arti Shalat Jum'at
Shalat Jum'at yaitu shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesudah dua khutbah pada hari Jum'at di waktu Dhuhur, hukumnya fardhu 'ain bai tiap-tiap muslim, mukalaf, laki-laki, sehat dan mukim.
Syarat-syarat Wajib Shalat Jum'at
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Laki-laki
- Sehat badan
- Menetap (mukim)
Arti Shalat Jum'at
Shalat Jum'at yaitu shalat dua rakaat yang dilaksanakan sesudah dua khutbah pada hari Jum'at di waktu Dhuhur, hukumnya fardhu 'ain bai tiap-tiap muslim, mukalaf, laki-laki, sehat dan mukim.
Syarat-syarat Wajib Shalat Jum'at
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Laki-laki
- Sehat badan
- Menetap (mukim)
Syarat-syarat Sahnya Shalat Jum'at
- Tempat shalat sudah pasti dan tentu
- Jumlah orang yang berjamaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki
- Pelaksanaannya pada waktu Dhuhur
- Didahului dengan dua khutbah